Alasan
adanya perubahan kurikulum dari KTSP 2006 menjadi K13
Kurikulum
merupakan acuan pembelajaran dalam persekolahan. Kurikulum menurut Reksoadmojo
(2010:4) adalah merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk
menempatkan suatu kurikulum pada kedudukan sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, institusi pendidikan dan
para pengajar harus mampu menterjemahkan sebagai indikator.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Bab
X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Suatu kuriulum diharapkan memberikan landasan, isi dan
menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan
tuntunan dan tantangan pengembangan masyarakat.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat
dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan yang
kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Kurikulum pendidikan selalu
mengalami proses penyempurnaan dengan tujuan dapat meningkatkan mutu pendidikan
secara nasional, sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang bermutu
tinggi (Sukmadinata,1988). Perubahan zaman adalah hal yang tidak bisa terlepas
dari kehidupan masyarakat, perubahan zaman telah memberikan dampak yang besar
terhadap seluruh segi kehidupan masyarakat tidak terkecuali dalam segi
pendidikan. Dewasa ini, masyarakat sebagai agen perubahan itu sendiri mulai
memotivasi dan mulai menangkap akan adanya tantangan zaman. Kenyataan tersebut
tentunya adalah hal yang positif, namun tidak boleh ditampikkan bahwa dalam
setiap perubahan zaman tentunya ada pula dampat negatif yang ditimbulkan. Tidak
semua pengaruh perubahan zaman positif bagi masyarakat Indonesia, ada hal-hal
yang perlu untuk disikapi dengan bijak dan ditolak mentah-mentah karena tidak
sesuai degan kepribadian bangsa. Pendidikan mencoba untuk menyikapi dilema
tersebut, kemudian mengemasnya dalam sebuh konsep perubahan kurikulum.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Isu-Isu Penting yang
menjadi dasar pertimbangan dilaksanakan kurikulum 2013
Isu-isu
perubahan, fakta dan realita kehidupan masyarakat serta isu-isu tantangan zaman
dikemas sedemikian rupa sebagai dasar untuk mengembangkan sebuah kurikulum baru
yang mencoba untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Hal inilah yang coba
dilakukan pemerintah melalui pengembangan Kurikulum 2013. Adapun isu-isu
penting yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk perubahan dan
pengembangan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1)
Tantangan
Internal, menurut kemendikbud (2012) antara lain
yaitu:
a)
tuntutan pendidikan
yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan;
b)
Perkembangan penduduk
usia produktif. Jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya pada
tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu, tantangan
besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan yang melimpah ini dapat
ditransformasikan menjadi sumber daya masnusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2)
Tantangan
Eksternal, menurut Kemendikbud (2012) antara lain
yaitu:
a)
Globalisasi : WTO,
ASEAN Communitu, APEC, CAFTA;
b)
Masalah lingkungan
hidup
c)
Kemajuan teknologi
informasi
d)
Konvergensi ilmu dan
teknologi
e)
Ekonomi berbasis
pengetahuan
f)
Kebangkitan industri
kreatif dan budaya
g)
Pergeseran kekuatan
ekonomi dunia
h)
Pengaruh dan imbas
teknosains
i)
Mutu, investasi dan
transformasi pada sektor pendidikan
j)
Hasil survey “Trends in International Math and Science
(TIMSS) oleh Global Institute pada
tahun 2007 yaitu hanya 5% siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal
berkategori tinggi yang memerlukan penalaran
k)
Programme
for International Student Assessment (PISA) yang
di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar negara paling buncit
dari 65 negara peserta PISA. Hal ini menunjukkan bahwa prestasi siswa Indonesia
terbelakang.
3)
Kompentensi
masa depan, menurut kemendikbud (2012) antara lain:
a)
Kemampuan berkomunikasi
b)
Kemampuan berpikir
jernih dan kritis
c)
Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
d)
Kemampuan menjadi warga
negara yang efektif
e)
Kemampuan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
f)
Kemampuan hidup dalam
masyarakat yang mengglobal
g)
Memiliki minat luas
mengenai hidup
h)
Memiliki kesiapan untuk
bekerja
i)
Memiliki kecerdasan
sesuai dengan bakat/minatnya.
4)
Fenomena
negatif yang mengemuka, menurut kemendikbud (2012) antara lain yaitu:
a)
Perkelahian pelajar
b)
Narkoba
c)
Korupsi
d)
Plagiarisme
e)
Kecurangan dalam ujian
seperti mencontek, mengerpek, dsb
f)
Gejolak masyarakat.
5)
Presepsi
masyarakat, menurut Kemendikbud(2012) antara lain,
yaitu:
a)
Pendidikan terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif
b)
Pendidikan memberi
beban yang terlalu berat bagi siswa
c)
Pendidikan kurang
bermuatan karakter
Beberapa
alasan perlunya pengembangan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut
1. Perubahan
proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan
proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasi proses dan output)
memerlukan penambahan jam pelajaran.
2. Kecenderungan
banyak negara menambah jam pelajaran
3. Perbandingan
dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia dengan Negara
lain relatif lebih singkat.
Sumber
:
Sufairoh.2016. Pendekatan Saintifik dan Model Pembelajaran K13. Jurnal Pendidikan
Profesional, Volume 5, NO.3
Komentar
Posting Komentar